Adu Kuat! Amerika Serikat Versus China di Laut China Selatan

 

JURNAL PRESISI - Amerika Serikat akan memasuki era baru konfrontasi dengan China di Laut China Selatan. Hal ini dipicu oleh tindakan China yang baru-baru ini yang meningkatkan potensi serangan bersenjata. Terutama seperti terhadap Asia Tenggara yang sama- sama bersaing di Laut China Selatan.

Beijing mengatakan bahwa penempatan satu skuadron jet tempur, ke wilayah udara Taiwan akhir pekan lalu dimaksudkan, sebagai peringatan untuk kekuatan eksternal, serta ancaman bagi Amerika Serikat.

China menguji tekad pemerintahan baru AS, untuk tetap menjadi kekuatan unggulan kawasan maritim yang disengketakan yaitu Laut China Selatan, sebagaimana dilansir dari Asia Times pada Jumat, tanggal 29 Januari 2021.

Baca Juga: Samakin Memanas! Amerika Serikat Mengecam Manuver Angkatan Udara China Di Laut China Selatan

Sedangkan AS sudah menyiapkan era baru konfrontasi dengan China di Laut China Selatan di bawah pemerintahan Joe Biden.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa Perjanjian Pertahanan Bersama AS, pada tahun 1951 dengan Filipina akan berlaku, jika serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, termasuk kapal umum atau pesawat terbang di Pasifik, yang mencakup Laut China Selatan. 

Sebelumnya, pada tanggal 22 Januari, Kongres Rakyat Nasional China menyetujui Undang-Undang Penjaga Pantai baru, secara resmi mengizinkan pasukan Penjaga Pantai China (CCG) untuk menembaki kapal asing di perairan yang diklaim oleh China yang berarti adalah kawasan Laut China Selatan.

Baca Juga: Bak Gayung Bersambut, Reaksi Keras Militer Taiwan Disambut Tekanan Diplomasi AS atas China

Rancangan sebelumnya dari undang-undang CCG yang baru disetujui, meminta pasukan CCG untuk menggunakan semua cara yang diperlukan.

Cara apapun untuk melindungi kedaulatan dan kepentingan Tiongkok di perairan yang diklaim Tiongkok.

Undang-Undang Penjaga Pantai secara khusus memberdayakan CCG, untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan, termasuk penggunaan senjata saat kedaulatan nasional, hak kedaulatan, dan yurisdiksi dilanggar secara ilegal oleh organisasi atau individu asing di laut.

Baca Juga: Singgung Soal Manuver Jet Tempurnya di Zona Udara Taiwan, China: Kemerdekaan Taiwan Berarti Perang

Undang-undang tersebut dilaporkan juga memberi CCG wewenang untuk naik dan memeriksa kapal asing, menembaki kapal asing yang mengancam, dan bahkan menghancurkan struktur sipil dan militer, negara penuntut lain atas tanah yang diperebutkan di daerah tersebut.***

 Hendro Prayitno

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Awas! Potensi Gempa Magnitudo 9.1 dan Tsunami Raksasa Ancam Wilayah Ini, Simak Penjelasan BNPB

Fadli Zon Beberkan Maksud Jahat China di Laut China Selatan, Begini Hipotesisnya !

Terungkap! Dokumen Otentik Ahli Waris Tanah di Bojong Koneng dan Simak Kejutan Lieus Sungkarisma buat Rocky Gerung