AS Dukung Asia Tenggara dan Menolak Claim China atas Laut China Selatan yang Langgar Hukum Internasional

 

JURNAL PRESISI - Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mendukung negara-negara Asia Tenggara melawan tekanannya China, dan menolak klaim maritim China di Laut China Selatan yang melampaui hukum internasional.

Dia menegaskan bahwa AS berdiri bersama negara-negara Asia Tenggara melawan tekanan China, katanya.

Blinken juga menolak klaim China atas wilayah Laut China Selatan yang menabrak hukum Internasional.

Baca Juga: Singgung Soal Manuver Jet Tempurnya di Zona Udara Taiwan, China: Kemerdekaan Taiwan Berarti Perang

Amerika Serikat menolak klaim maritim China di Laut China Selatan di luar apa yang diizinkan berdasarkan hukum internasional dan mendukung negara-negara Asia Tenggara melawan tekanannya, katanya sebagaimana dilansir dari Reuters pada Rabu, tanggal 27 Januari 2021.

Sebelumnya Blinken membuat pernyataan itu dalam panggilan telepon dengan Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin.

Departemen Luar Negeri AS juga menekankan pentingnya perjanjian pertahanan jangka panjang antara sekutu dan penerapan yang jelas jika Manila diserang di Laut Cina Selatan.

Baca Juga: Bak Gayung Bersambut, Reaksi Keras Militer Taiwan Disambut Tekanan Diplomasi AS atas China

"Menteri Luar Negeri Blinken menekankan pentingnya Perjanjian Pertahanan Bersama bagi keamanan kedua negara, dan penerapannya yang jelas untuk serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat di Pasifik, yang mencakup Laut China Selatan," katanya .

Sikap AS ini juga diperkuat oleh Sekretaris Blinken berjanji untuk mendukung penggugat dari negara-negara Asia Tenggara ketika menghadapi tekanan RRT.

Jaminan Blinken diumumkan setelah Locsin mengatakan bahwa Filipina telah mengajukan protes diplomatik, atas pengesahan undang-undang China ,yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing. Karena tindakan ini sebagai ancaman perang.

Baca Juga: Rombongan Kapal Induk AS Dipimpin USS Theodore Roosevelt Telah Masuki Kawasan Laut China Selatan

Sebelumnya China mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penjaga pantainya menggunakan semua cara yang diperlukan. China menindak tegas untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing, termasuk menghancurkan struktur negara lain yang dibangun di atas terumbu karang yang diklaim China.

China mengklaim hampir semua Laut China Selatan yang kaya energi, yang juga merupakan jalur perdagangan utama. Filipina, Brunei, Vietnam, Malaysia, dan Taiwan memiliki klaim yang tumpang tindih.

Amerika Serikat, yang menuduh China mengambil keuntungan dari gangguan pandemi virus korona, agar dapat menguasai di Laut China Selatan.***

Hendro Prayitno

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Awas! Potensi Gempa Magnitudo 9.1 dan Tsunami Raksasa Ancam Wilayah Ini, Simak Penjelasan BNPB

Fadli Zon Beberkan Maksud Jahat China di Laut China Selatan, Begini Hipotesisnya !

Terungkap! Dokumen Otentik Ahli Waris Tanah di Bojong Koneng dan Simak Kejutan Lieus Sungkarisma buat Rocky Gerung