Raja Dangdut Kalah dari Sandi Record Terkait Gugatan Hak Cipta di PN Surabaya
Raja Dangdut Kalah dari Sandi Record Terkait Gugatan Hak Cipta di PN Surabaya: Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan menolak seluruhnya gugatan Rhoma Irama. Putusan itu terkait gugatan Rhoma Irama terhadap Sandi Record. Pihak penggugat yaitu Rhoma Irama menggunggat Sandi Record, karena telah memproduksi dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Rhoma ke YouTube tanpa izin.
Komentar
Posting Komentar